Apa Arti Jujur Dalam Agama Islam
Rasa Takut kepada Allah SWT
Selama seseorang itu masih yakin bahwa yang dilakukannya berlandaskan perintah Allah SWT, maka orang tersebut memiliki sikap tidak takut kepada siapapun, kecuali dengan Allah SWT. Jika ada yang membuatnya merasa takut, maka ia harus yakin bahwa Allh SWT adalah sebaik-baiknya penolong dan pelindung.
“Cukuplah Allah yang menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. (QS. Ali-Imran : 173)
Penerapan Syaja’ah dalam Islam
Penerapan syaja’ah di dalam Islam mempunyai berbagai macam bentuk. Syaja’ah disini bisa dipraktikkan sesuai dengan profesi yang diperankan setiap umat Islam. Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan syaja’ah dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
Tawakal dan Yakin dengan Pertolongan Allah SWT
Orang-orang yang berjuang untuk kebenaran tidak akan pernah merasa takut, karena setelah berusaha dengan keras, maka mereka akan bertawakal dan memohon pertolongan Allah SWT.
Demikian penjelasan mengenai apa itu syaja’ah dan beberapa contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Grameds yang ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang ilmu agama Islam lainnya dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi Gramedia.com.
Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Syuhada adalah istilah yang sudah tidak asing lagi dalam agama Islam. Istilah ini menggambarkan pahlawan-pahlawan yang gugur dalam perjuangan di jalan Allah SWT.
Dikutip dari buku Lentera Hati oleh Quraish Shihab, dalam bahasa agama sehari-hari, para pahlawan yang gugur di medan juang dalam membela agama Allah SWT dinamakan dengan syuhada. Kata "syuhada" berasal dari bahasa Arab yang berarti "saksi." Mereka menjadi saksi atas kebenaran agama Allah SWT.
Dalam surat An-Nisa ayat 69, Allah SWT berfirman:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ فَاُولٰۤىِٕكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاۤءِ وَالصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰۤىِٕكَ رَفِيْقًا
Artinya: Dan barangsiapa menaati Allah SWT dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah SWT, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.
Meskipun begitu, istilah syuhada tidak hanya merujuk kepada mereka yang berperang kemudian meninggal ketika membela agama Islam. Pahlawan-pahlawan ini tidak hanya terbatas pada pejuang di medan perang, tetapi juga mencakup individu yang meninggal dalam berbagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Gelar syuhada juga akan diberikan kepada orang-orang yang rela berjuang di jalan Allah SWT. Para ulama menyimpulkan bahwa seorang muslim yang meninggal karena menuntut ilmu, berdakwah, mencari nafkah, dan melahirkan juga termasuk sebagai syuhada.
Syuhada dalam Islam menduduki posisi yang sangat dihormati, memperoleh pengakuan atas pengorbanan luar biasa mereka untuk agama dan prinsip-prinsip yang diyakini. Mereka bukan hanya menjadi contoh keberanian, ketekunan, dan kesetiaan kepada Allah SWT, tetapi juga mendapatkan penghargaan serta pahala besar di akhirat.
Dilansir dari buku Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Edisi Istimewa Jilid 21 oleh Sayyid Quthb, orang-orang yang mati di jalan Allah SWT memiliki kedudukan khusus dan memiliki kedekatan dengan Tuhannya.
Kedudukan syuhada dalam Islam sangat tinggi dan dihormati karena mereka adalah pahlawan yang gugur dalam perjuangan membela agama dan kebenaran. Dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 69, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang mati syahid bersama-sama dengan para nabi, pencinta kebenaran, dan orang-orang saleh di surga.
Dikutip dari buku Kemenangan Besar Bertemu Sang Maha Benar oleh Jalaludin Al-suyuti, para Syuhada akan ditempatkan di surga yang paling indah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Sad ayat 50:
جَنّٰتِ عَدْنٍ مُّفَتَّحَةً لَّهُمُ الْاَبْوَابُۚArtinya: "Itulah surga 'Adn, tempat tinggal yang kekal yang pintu-pintunya terbuka lebar bagi mereka."
Surga 'Adn merupakan tempat tinggal bagi orang-orang yang termasuk ke dalam golongan syuhada. Surga ini adalah tempat bagi orang yang wafatnya dalam keadaan husnul Khotimah.
Perlu disadari bahwa perjuangan syuhada tidak terbatas pada konsep peperangan fisik semata. Syuhada melibatkan individu yang meninggal dalam keadaan husnul khotimah, artinya mereka wafat dalam keadaan baik dan taat kepada Allah SWT.
Bukan hanya pejuang di medan perang, tetapi juga mereka yang gugur saat menuntut ilmu, berdakwah, mencari nafkah, atau bahkan dalam proses melahirkan, dapat dianggap sebagai syuhada. Maka dari itu, marilah kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan selalu berjuang di dalam kebenaran yang sesuai dengan ajaran Islam.
Keberanian Jihad di Jalan Allah SWT
Sebagai umat muslim, kita harus berani maju untuk berperang dalam membela kebenaran hingga menang atau mati syahid. Hal tersebut sudah tertuang di dalam Surat Al-Anfal ayat 1 15 sampai 16, yang artinya:
“Hai orang –orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka di waktu itu (mundur), kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya adalah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya”.
Rasulullah juga sudah mencontohkan hal tersebut dalam perang Badar, yakni dengan pasukan 300 orang yang berani menghadapi lawan dengan jumlah tiga kali lipas, yakni sekitar 1000 orang dan ternyata Rasulullah bersama dengan para sahabatnya berhasil mencapai kemenangan.
Penerapan Syaja’ah dalam Islam
Penerapan syaja’ah di dalam Islam mempunyai berbagai macam bentuk. Syaja’ah disini bisa dipraktikkan sesuai dengan profesi yang diperankan setiap umat Islam. Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan syaja’ah dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
Syaja’ah adalah – Sebagai umat muslim, tentu kita tahu bahwa Agama Islam mengajarkan kepada umatnya tentang berbagai macam sifat atau akhlak baik ataupun peringatan akan akhlak yang buruk. Di antaranya yaitu dengan meneladani dan mempelajari sifat-sifat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yang mana salah satunya yaitu sikap syaja’ah.
Lalu, apa sih sebenarnya sifat syaja’ah ini dan apa manfaatnya untuk umat Islam yang mengamalkan sifat ini dalam kehidupan sehari-hari?
Jadi, syaja’ah adalah akhlak mulia yang mengajarkan setiap umat muslim untuk berani bertindak yang didasari oleh kebenaran. Setiap muslim seharusnya mempunyai akhlak mulia yang disebut dengan syaja’ah. Terlebih lagi, sifat yang satu ini mempunyai keterkaitan dengan kejujuran.
Syaja’ah adalah kemampuan dalam menundukkan jiwa supaya selalu tegar, teguh, dan tetap bergerak maju meskipun dihadapkan dengan musuh, masalah hidup, ataupun musibah. Dengan begitu, orang-orang yang memiliki jiwa syaja’ah akan selalu menggunakan akal sehatnya dalam mengendalikan hawa nafsu supaya tidak bertindak seenaknya.
Islam sendiri memerintahkan kepada para umatnya agar tidak menjadi penakut atau pengecut. Hal tersebut karena kedua hal tersebut bisa menyebabkan kegagalan dan juga kekalahan.
Lalu, salah satu sifat yang diajarkan oleh Islam adalah berani atau syaja’ah. Kata syaja’ah ini juga mempunyai beberapa arti lain, seperti misalnya kekuatan, keberanian, kegagahan, tekun, kekuatan hati, sabar, tenang, dan juga menguasai diri. Sedangkan secara terminologi, kata syaja’ah adalah keteguhan hati dan juga keberanian tetap maju untuk menghadapi berbagai masalah hidup, musuh, hingga musibah.
Menurut buku yang berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI, menjelaskan bahwa syaja’ah juga memiliki makna berani dalam membela kebenaran dan berani untuk bertindak selama di jalan yang benar.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa keberanian ini harus dilandasi dengan kebenaran menurut syariat Islam dan tidak memihak hal yang salah. Adapun lawan dari sifat syaja’ah adalah al jubn yang artinya pengecut.
Orang-orang yang memiliki sifat pengecut ini biasanya tidak ada komitmen yang kuat dalam mengedepankan kebenaran. Sikap mereka sangat bergantung dengan hawa nafsunya. Diri seorang pengecut ini akan melunak dan mengkhianati kebenaran apabila melakukan kebenaran akan mengantarkannya pada kerugian terhadap dirinya sendiri. Misalnya saja, gentar dengan celaan manusia, takut kehilangan harta dunia, dan juga takut menghadapi risiko dari sebuah perjuangan.
Oleh karena itu, sikap pengecut ini sebenarnya lebih dekat dengan kekalahan. Orang yang memiliki sikap pengecut cenderung lebih rentan mengalami kehinaan dan juga kegagalan. Dirinya akan merasa lebih takut kepada manusia daripada takut dengan Allah SWT.
Sebaliknya, syaja’ah disini dapat menjadi jalan untuk mewujudkan kemenangan dalam keimanan. Seorang muslim tidak boleh takut dalam mengemban tugas agama apabila ingin memperoleh kegemilangan. Hati kita harus dituntun oleh keimanan, sehingga tidak akan ada rasa gentar di dalam diri.
Allah SWT sudah memerintahkan hambanya untuk berani melakukan sesuatu karena kebenaran. Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran, yang mana artinya:
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.S. Ali Imran/3: 139)
Sifat syaja’ah sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu syaja’ah harbiyah dan syaja’ah nafsiyah. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya:
Syaja’ah harbiyah merupakan keberanian untuk melawan kemungkaran yang terlihat ataupun tidak terlihat oleh mata atau keberanian dalam berperang di jalan Allah SWT. Misalnya saja, keberanian dalam menghadapi musuh dalam peperangan untuk menegakkan Agama Allah. Keberanian ini telah dijelaskan di dalam Al-Quran, tepatnya di Surat Al-Anfal ayat 15-16. Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Wahai orang yang beriman! Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang akan menyerangmu, maka janganlah kamu berbalik membelakangi mereka (mundur). Dan barangsiapa mundur pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya adalah neraka Jahanam, seburuk-buruk tempat kembali.”
Sementara itu, syaja’ah nafsiyah merupakan keberanian dalam menegakkan kebenaran dan juga menghadapi bahaya ataupun penderitaan. Misalnya saja, keberanian mengungkapkan hal-hal yang benar, mengendalikan hawa nafsu marah, dan mengakui kesalahan. Islam sangat tidak menyukai orang yang pengecut, lemah, dan juga penakut. Orang yang lemah ataupun penakut umumnya tidak berani untuk mempertahankan hidup, sehingga sangat mudah putus asa.
Ketakutan tersebut di antaranya yaitu karena takut dikucilkan di dalam lingkungannya, takut karena berlainan sikap dengan banyak orang, dan takut untuk membela sebuah kebenaran dan juga keadilan.
Syaja’ah adalah keberanian yang berdasar pada kebenaran, dilakukan dengan penuh pertimbangan serta perhitungan untuk mengharapkan ridha Allah SWT. Keberanian atau syaja’ah adalah jalan untuk mewujudkan sebuah kemenangan dalam keimanan.
Tidak boleh ada kata gentar dan takut untuk Muslim ketika mengemban tugas jika ingin meraih kemenangan. Semangat keimanan yang ada di dalam diri akan selalu menuntunmu agar tidak takut dan gentar sedikitpun.
Dari dua jenis sifat syaja’ah yang sudah dijelaskan di atas, syaja’ah bisa terimplementasikan menjadi beberapa bentuk contoh syaja’ah, antara lain:
Quwwatul ihtimal adalah daya tahan yang besar. Dimana seseorang terbukti mempunyai sifat syaja’ah saat mereka mampu bersabar dan siap untuk menghadapi penderitaan, kesulitan, bahaya, atau yang lainnya saat berjuang di jalan Allah SWT. Kisah perjuangan para nabi dan juga para sahabatnya di Makkah menggambarkan hal tersebut.
Perhatikan bagaimana mereka terus bertahan meski dalam suasana tertekan. Smpai sebagian dari mereka harus gugur syahid, seperti misalnya Tasi dan Sumayyah, sebagian lainnya mengalami penyiksaan, misalnya saja Bilal dan Amr bin Yasir, dan sebagiannya lagi harus rela berhijrah meninggalkan tanah kelahirannya menuju Habasyah atau Ethiopia demi mempertahankan iman serta mengembangkan dakwah.
Keberanian dalam Menyatakan Kebenaran
Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
“Jihad yang paling afdhal adalah memperjuangkan keadilan dihadapan penguasa yang zalim”. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Keberanian untuk Mengendalikan Diri dari Emosi
Hal yang satu ini sudah dijelaskan pada pembahasan di atas.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mempunyai keberanian, antara lain:
Al-I’tirafu Bil Khatha’i
Al-I’tirafu Bil Khatha’i artinya mengakui kesalahan. Orang yang siap dan mau mengakui kesalahannya menjadi salah satu ciri orang yang mempunyai sifat syaja’ah atau berani. Seperti yang kita tahu bahwa mengakui kesalahan memang tidak mudah.
Terkadang, kita takut dikucilkan, takut dibenci orang lain, atau cemas akan pandangan orang lain karena kesalahan yang diperbuat. Padahal, mengakui kesalahan diri sendiri sangatlah menguntungkan. Karena mereka dapat melihat kesalahan dalam diri dan segera memperbaikinya.
Tawakal dan Yakin dengan Pertolongan Allah SWT
Orang-orang yang berjuang untuk kebenaran tidak akan pernah merasa takut, karena setelah berusaha dengan keras, maka mereka akan bertawakal dan memohon pertolongan Allah SWT.
Demikian penjelasan mengenai apa itu syaja’ah dan beberapa contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Grameds yang ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang ilmu agama Islam lainnya dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi Gramedia.com.
Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Pernikahan dalam Islam adalah salah satu institusi yang paling penting dalam kehidupan umat Muslim. Menurut ajaran Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita yang saling mencintai dan ingin membangun kehidupan bersama. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa aspek hukum pernikahan dalam Islam.
Sebelum menikah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon suami dan istri dalam Islam. Pertama-tama, keduanya harus memiliki kemampuan untuk menikah. Hal ini berarti bahwa mereka harus memiliki kesehatan yang cukup, kecukupan ekonomi, dan kemampuan mental dan emosional untuk menjalani kehidupan pernikahan.
Selain itu, dalam Islam, seorang pria dapat menikah dengan wanita Muslim, wanita Yahudi atau Kristen yang hidup dalam lingkungan Islam atau agama lain yang diakui oleh Islam. Namun, seorang wanita Muslim hanya dapat menikah dengan pria Muslim.
Proses pernikahan dalam Islam terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama adalah lamaran, di mana calon suami mengajukan permohonan kepada calon istri untuk menikah. Kemudian, jika permohonan tersebut diterima, proses pernikahan dilanjutkan dengan upacara ijab kabul, di mana pihak calon suami mengucapkan janji nikah dan pihak calon istri menerima dengan mengucapkan kata “qabul”.
Setelah proses ijab kabul selesai, proses pernikahan dilanjutkan dengan akad nikah, di mana pernikahan diresmikan dengan menandatangani kontrak pernikahan atau akad nikah. Akad nikah ini dilakukan oleh seorang imam atau hakim di hadapan saksi-saksi yang sah.
Dalam Islam, suami dan istri memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalani kehidupan pernikahan. Suami harus memberikan nafkah dan perlindungan kepada istri, sementara istri harus menaati suami dan membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Meskipun Islam memandang pernikahan sebagai institusi suci, namun dalam beberapa situasi perceraian dapat terjadi. Menurut ajaran Islam, perceraian dapat terjadi baik atas kesepakatan bersama antara suami dan istri maupun atas permintaan salah satu pihak.
Namun, sebelum melakukan perceraian, Islam mengajarkan bahwa suami dan istri harus melakukan upaya maksimal untuk memperbaiki hubungan mereka. Mereka harus mencoba untuk memperbaiki komunikasi dan menyelesaikan masalah yang terjadi di antara mereka.
Islam mengizinkan suami untuk memiliki hingga empat istri, asalkan dia dapat memberikan nafkah dan perlindungan kepada semua istri dan anak-anak mereka. Namun, poligami dalam Islam tidak dianjurkan, dan seorang suami harus memperlakukan semua istri dan anak-anak mereka dengan adil.
Pengertian jujur dalam Islam adalah upaya untuk selalu menyelaraskan perbuatan dan perkataan. Keinginan untuk jujur menyebabkan seorang muslim selalu dapat dipercaya dalam tindakan, ucapan, dan aksi nyata setiap hari.
Dikutip dari situs Universitas Muhammadiyah Bandung, pengertian jujur tidak lepas dari arti katanya dalam bahasa Arab dan Indonesia. Arti jujur adalah lurus hati, ikhlas, tidak berbohong atau curang.
"Dalam bahasa Arab, jujur adalah terjemahan dari kata shiddiq yang artinya benar dan dapat dipercaya. Jujur menekankan pentingnya kesesuaian dan kebenaran dari perkataan atau perbuatan," tulis situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pentingnya jujur bagi seorang muslim telah dicontohkan Rasulullah SAW yang memperoleh gelar Al-Amin, serta Abu Bakar sebagai Ash-Shiddiq. Tak heran jika keduanya mendapat kepercayaan penuh kaum muslim.
Mengambil contoh keduanya, berikut penjelasan lengkap tentang pengertian jujur dalam Islam, manfaat, dan contohnya,